PERAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS KELUARGA DALAM MENCEGAH PERILAKU MENYIMPANG (KENAKALAN REMAJA) DI DESA KETARA KECAMATAN PUJUT, KABUPATEN LOMBOK TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.63545/jaim.v2.i2.320Keywords:
Islamic Religious Education, Family, Juvenile Delinquency, Ketara VillageAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis keluarga sebagai instrumen preventif dalam mengatasi fenomena perilaku menyimpang atau kenakalan remaja di Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan tokoh agama, orang tua, dan remaja, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika perubahan sosial di Desa Ketara memicu berbagai bentuk kenakalan remaja akibat lemahnya kontrol internal maupun eksternal. Peran PAI berbasis keluarga diwujudkan melalui fungsi keteladanan (uswatun hasanah), pembiasaan praktik ibadah ritual, dan penanaman nilai-nilai moral-spiritual. Kendala utama yang dihadapi meliputi rendahnya pemahaman agama orang tua, keterbatasan ekonomi yang memicu migrasi tenaga kerja, serta kuatnya arus teknologi digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan fungsi pendidikan keluarga, yang secara konsisten berlandaskan pada metodologi pengasuhan Islami, menjadi faktor penentu utama dalam menekan eskalasi kenakalan remaja di wilayah pedesaan.
References
Djamarah, S. B. (2020). Pola asuh orang tua dan komunikasi dalam keluarga upaya membangun citra membentuk pribadi anak. Rineka Cipta.
Hakim, L. (2025). Peran Tokoh Masyarakat Membantu Mengatasi Kenakalan Remaja Di Desa Beleke Daye Lombok Tengah (Doctoral Dissertation, Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta).
Idharudin, A. J., Samsuddin, S., Yusup, A. M., & Shamsul, M. N. (2023). Metode Targhib Dan Tarhib Dalam Membentuk Akhlak Siswa Sekolah Dasar. Cons-Iedu, 3(2), 341–355.
Khansya, N. (2025). Resiliensi Pada Remaja Broken Home Terhadap Pembentukan Pola Perilaku Sosial: Studi Kasus Di Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.
Muhaimin, H. (2024). Wawasan Pendidikan Islam. Marja.
Ulwan, A. N. (1992). Tarbiyatul aulad fil Islam. Terj. Khalilullah Ahmas Masjkur Hakim,“Pemeliharaan Kesehatan Jiwa Anak.
Nizar, S. (2002). Filsafat pendidikan Islam: Pendekatan historis, teoritis dan praktis. Ciputat Pers.
Nurlaela, L. S., Pratomo, H. W., & Araniri, N. (2020). Pengaruh Pola Asuh Orang tua terhadap Pembentukan Karakter Anak pada Siswa Kelas III Mandrasah Ibtidaiyah Tahfizhul Qur’an Asasul Huda Ranjikulon. Eduprof: Islamic Education Journal, 2(2), 226–241.
Rahadi, A. D., & Devitri, A. (2024). Upaya penanganan kenakalan remaja dalam keluarga broken home pada perspektif agama islam. JURNAL PENDIDIKAN DAN KEGURUAN, 2(5), 1050-1058.
Ramayulis, R. (2004). Ilmu pendidikan islam. Kalam Mulia
Ramdhan, M. (2021). Metode penelitian. Cipta Media Nusantara.
Sarwono, S. W. (2001). Psikologi remaja. Rajawali Press.
Soekanto, S. (2012). Sosiologi: suatu pengantar. PT Raja Grafindo Persada
Widiarty, W. S. (2019). Metode Penelitian Hukum. In RISTANSI: Riset Akuntansi. http://repository.uki.ac.id/14688/1/BukuAjarMetodePenelitianHukum.pdf
Zakaria, Z. A., Fatmawati, F., & Santoso, T. R. (2024). Representasi Pendidikan Agama Dalam Keluarga Untuk Mencegah Kenakalan Remaja. THORIQOTUNA: Jurnal Pendidikan Islam, 7(1), 16–28.
Zakiah, D. (2005). Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Bulan Bintang.
Zazkia, S. A. (2022). The Role of Family Education in Tackling Juvenile Delinquency. Al-Ishlah: Jurnal Pendidikan, 14(3), 4405–4410.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Satria Umami, Dwi Andayani, Aini Husnida Wulandari (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








