SOSIALISASI TENTANG PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) PADA UMKM TANAMAN HIAS NURHUDA
DOI:
https://doi.org/10.63545/juan.v3.i2.227Keywords:
UMKM, NIB, OSSAbstract
Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu bentuk legalitas bagi UMKM, namun belum semua pelaku usaha memiliki legalitas usaha. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan pengetahuan mengenai prosedur pendaftaran NIB secara digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Metode kegiatan yang digunakan adalah sosialisasi dan pendampingan langsung pada pada UMKM Tanaman Hias Nurhuda di Jakarta Barat. Sosialisasi diberikan untuk menjelaskan pentingnya legalitas usaha, manfaat NIB, serta tahapan penggunaan sistem OSS. Pendampingan dilakukan dalam pembuatan akun, termasuk pengisian data usaha sampai penerbitan NIB. Hasil kegiatan menunjukkan pelaku UMKM Tanaman Hias Nurhuda mampu memahami dengan baik mengenai pentingnya legalitas usaha dan pembuatan NIB berbasis Online Single Submission (OSS). Kegiatan ini juga menghasilkan luaran berupa terbitnya NIB sebagai identitas resmi usaha serta meningkatnya kemampuan pelaku usaha dalam mengakses sistem OSS secara mandiri.
References
Nurmadewi, D., Lucyanda, J., Andriarti, A., Rafi, H., Srimanik, N., & Sumariasih, K. (2025). Pelatihan Penggunaan Aplikasi Mobile Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah di Galleries Abata. Jurnal Pengabdian Masyarakat Waradin, 5(3), 106-116.
Fathoni, L., Raodah, P., Wardani, N., & Mulyana, S. (2025). Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kawasan Sekitar Geopark Rinjani Desa Sesaot Lombok Barat. Jurnal Fundamental Justice, 6(1), 141-150.
Wulandari, I., & Budiantara, M. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission. Dinamisia Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 386-394.
Kementerian UMKM. (2026, April 28). Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro. Retrieved from Kementerian UMKM Republik Indonesia: https://umkm.go.id/news/g7ylhyh3ngp80u8b35wxfm64
Sari, A., Dermawan, R., & Izaak, W. (2024). Peran Nomor Induk Berusaha (NIB) Dalam Meningkatkan Pengembangan Dan Keberlanjutan UMKM Rajut Menoke di Kelurahan Medokan Ayu, Kota Surabaya. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(19), 56-63.
Chadafi, A., Umam, A., & Qurratu'aini, N. (2025). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pada UMKM Setia Jaya Mebel Melalui Online Single Submission (OSS). Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 2(2), 52-54.
Aprieni, A., Meilantika, F., Sihotang, L., & Rachma, F. (2024). UMKM Memiliki Peran Penting Dalam Perekonomian Indonesia. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Manajemen, 2(4), 188-193.
Valentina, C., & Pudjoprastyono, H. (2024). Penyuluhan dan Pendampingan Pembuatan Izin Usaha (NIB) untuk Peningkatan Kesadaran Pelaku UMKM tentang Pentingnya NIB di RW 06 Kelurahan Pakal. Mattawang: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 8-14.
Titania, A., Zayyan, T., Rifan, M., & Faradiba, M. (2025). Strategi Peningkatan Jumlah Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi UMKM Di Kota Blitar. Jurnal Publik, 19(1) 73-85.
Fathanudien, A. (2024). Sosialisasi Legalitas Usaha Bagi UMKM Dalam Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) Di Desa Susukan Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(7), 3056-3063.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dita Nurmadewi, Sri Yuniati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
CC Attribution-ShareAlike 4.0








