GERAKAN CERDAS: EDUKASI BAHAYA KOSMETIK ILEGAL DAN ZAT BERBAHAYA PADA MINUMAN BERALKOHOL

Authors

  • Yulia Kristyanti Universitas Citra Bangsa Kupang Author
  • Evanisia More Universitas Citra Bangsa Kupang Author

DOI:

https://doi.org/10.63545/juan.v3.i1.190

Keywords:

kosmetik ilegal, minuman beralkohol, remaja, edukasi kesehatan, pengabdian kepada masyarakat

Abstract

Perkembangan gaya hidup modern mendorong meningkatnya penggunaan kosmetik di kalangan remaja, namun diiringi dengan maraknya peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi mengandung bahan berbahaya. Selain itu, konsumsi minuman beralkohol pada remaja juga menjadi masalah kesehatan karena dapat menimbulkan dampak fisik, psikologis, dan sosial, terutama jika berasal dari produk ilegal. Kurangnya pengetahuan remaja mengenai risiko tersebut melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program “Gerakan Cerdas: Edukasi Bahaya Kosmetik Ilegal dan Zat Berbahaya pada Minuman Beralkohol”. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan di SMA Negeri 1 Fatuleu pada tanggal 1 Desember 2025 dengan sasaran siswa kelas XII. Metode yang digunakan meliputi penyampaian materi, diskusi interaktif, dan pembagian leaflet edukatif. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan zat berbahaya dalam kosmetik ilegal, cara memilih kosmetik yang aman dan terdaftar di BPOM, serta bahaya konsumsi minuman beralkohol bagi remaja. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa dalam mengenali kosmetik ilegal dan memahami dampak negatif konsumsi alkohol. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong remaja untuk bersikap lebih kritis dan menerapkan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

References

Bolly, H. M. B., & Sulelino, R. (2022, December). Pelatihan Selamatkan Otak Generasi Emas Papua Anti-Alkoholisme Untuk Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kota Jayapura. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat (Vol. 3, pp. SNPPM2022P-255).

Bramanta, I. N. S., Widiati, I. A. P., & Suryani, L. P. (2020). Pemberian Izin Peredaran Minuman Beralkohol Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020. Jurnal Preferensi Hukum, 1(1), 120-127.

Dwi H, L. (2009). Perilaku minum-minuman keras pada remaja ditinjau dari ketidakharmonisan keluarga (Doctoral dissertation, Fakultas Psikologi Unika Soegijapranata).

Hanifah, L. N. (2023). Literature review: factors affecting alcohol consumption and the impact of alcohol on health based on behavioral theory. Media Gizi Kesmas, 12(1), 453-462.

Ihyani, L., Komala, R., Wangi, B. L. G. S., Marlina, F. N., Marswandi, E. D. P., & Saputra, S. (2025). Aku Seni Bisa Hitung: Pelatihan Akuntansi Kreatif Dan Manajemen Keuangan Untuk Guru Dan Siswa Sekolah Menengah. JUAN: Jurnal Pengabdian Nusantara, 2(3), 49-55.

Ja'fin, A. (2012). Pengaruh peer support terhadap penyalah-gunaan alkohol di Madrasah Aliyah Nurul Islam Bades Pasirian Lumajang (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).

Khairi, M. (2022). Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Obat Atau Kosmetik Tanpa Izin Edar Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Di Kota Pekanbaru (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).

Mariyani, M., Patala, R., & Pratiwi, D. (2023). Penyuluhan Pemilihan dan Penggunaan Kosmetik yang Aman Tanpa Bahan Kimia Berbahaya Terhadap Remaja. Jurnal Malikussaleh Mengabdi, 2(1), 23-28.

Muhammad, A. F., & Fatah, Z. (2025). Pelatihan desain grafis menggunakan CorelDraw bagi siswa MA Sunan Ampel di Desa Sumberkima. JUAN: Jurnal Pengabdian Nusantara, 2(3), 23-28.

Yuniarsih, N., Farhamzah, F., & Sugiharta, S. (2024). Edukasi Penggunaan Kosmetik yang Aman Tanpa Bahan Kimia Berbahaya Terhadap Siswa SMA/K di Kabupaten Karawang. J-ABDI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(1), 33-38.

Downloads

Published

24-12-2025

How to Cite

Kristyanti, Y., & More, E. (2025). GERAKAN CERDAS: EDUKASI BAHAYA KOSMETIK ILEGAL DAN ZAT BERBAHAYA PADA MINUMAN BERALKOHOL. JUAN: Jurnal Pengabdian Nusantara, 3(1), 1-6. https://doi.org/10.63545/juan.v3.i1.190